ArtikelLingkunganHidup – SahabatPustakers, padakesempatan
kali iniPustakaSekolahakan share artikel yang berjudulArtikelLingkunganHidup. Sebelummembahaslebihlanjuttentangmateriini,
makasebelumyaakandiungkapdefinisidarilingkunganhidup.
Berikutinidefinisilingkunganhidupmenurutparatokoh:
DefinisiLingkunganHidupMenurutTokoh
- Emil Salim : Lingkunganhidupadalahsegalabenda, kondisi, keadaandanpengaruh yang terdapatdalamruangan yang kitatempatidanmempengaruhihal yang hiduptermasukkehidupanmanusia
- Otto Soemarwoto: dalambahasaInggrisistilahlingkunganadalah environment. Selanjutnyadikatakan, lingkunganataulingkunganhidupmerupakansegalasesuatu yang adapadasetiapmakhlukhidupatauorganismedanberpengaruhpadakehidupannya.
- Ahmad: lingkunganhidupadalahsistemkehidupan di manaterdapatcampurtanganmanusiaterhadaptatananekosistem.
- St. MunajatDanusaputra :Lingkunganadalahsemuabendadankondisitermasuk di dalamnyamanusiadanaktivitasnya, yang terdapatdalamruang di manamanusiaberadadanmempengaruhikelangsunganhidupsertakesejahteraanmanusiadanjasadhiduplainnya.
- UU Nomor 23 Tahun 1997: Lingkunganhidupmerupakankesatuanruangdengansemuabenda, daya, keadaan, danmakhlukhidup, termasukmanusiadanperilakunya yang mempengaruhikelangsunganperikehidupandankesejahteraanmanusiasertamakhlukhiduplainnya.
Dari
BerbagaidefinisitentanglingkunganHodipdiatas, makakitadapatmengambil sari
ataukesimpulannyasebagaiberikut: Lingkunganhidupadalahjumlahsemuabendahidupdanmatisertaseluruhkondisi
yang ada di
dalamlingkunganadalahjumlahsemuabendahidupdanmatisertaseluruhkondisi yang ada
di dalamruang yang kitatempati. Dalamrangkamendukungpengelolaansampahberbasismasyarakat
di DKI Jakarta, Japan Bank for International Cooperation (JBIC)
padabulanAgustus 2007 sampaidenganJanuari 2008
melakukanstudidanpengembanganpartisipasimasyarakatdalammengelolasampah di RW 01
dan RW 02 KelurahanCempakaPutihTimur, Jakarta Pusat.
ImplementasikegiatantersebutdiawalidenganPelatihanDaurUlangdanPengomposanSampahRumahTangga
yang dilaksanakanpadatanggal 7 Oktober 2007.
Kader lingkungan yang dididikoleh JBIC dalampelatihantersebutberjumlah 42 orang yang terdiriataskader yang bermukim di RW 01 dan RW 02 (berjumlah 31 kader) dan yang bermukim di luarkedua RW tersebut (11 kader). Jumlahkaderlingkungan yang bermukim di RW 01 berjumlah 22 orang sedangkan di RW 02 berjumlah 9 orang.Tujuhkader di antaranya, merangkapsebagaikaderYayasanUliPeduli.Sedangkankaderlingkungan yang tidakbermukim di kedua RW tersebutterdiriatastukanggerobak (4 kader), anggota LSM (6 kader), danstafDinasKebersihan (1 kader).Denganadanya program dari JBIC, jumlah total kaderlingkungan di wilayah RW 01 dan RW 02 KelurahanCempakaPutihTimurmenjadi 77 orang yang padamulanyahanya53 orang. Komposisikaderlingkungandidominasiolehparaibu (70%), sisanyapria (30%).
Para kaderlingkunganmemilikitanggungjawabuntukmengajakparatetangganyamenjagakualitaslingkunganhidup di sekitarrumahmasing-masingterutamamasalahkebersihandandaurulangsampah.Para kaderlingkunganjugamempunyaikewajibanuntukmemberikanpengetahuandanketerampilanpengolahansampahnyakepada yang membutuhkan.
Untukmelihataktivitasnyataparakaderlingkungan, setelahpelatihan, dilakukan monitoring secarareguler.Pelaksanaan monitoring jugadilakukansekaligusuntukpendampingandanpembinaankepadaparakaderlingkungansehinggaapabilamenemuikesulitandalammelakukanaktivitasnyadapatsegeradiatasi. Monitoring kegiatandilakukandengancara (i) wawancarasecaralangsungdenganparakaderlingkungan, (ii) penyebarankuesioner, dan (ii) kunjungan monitoring secarareguler 3 – 4 minggusekalikeparakaderlingkungan. Selainitudilakukanjugaberkoordinasidenganpara stakeholders yang terkait, misalnyaSukuDinasKebersihan Jakarta Pusat, PusatTeknlogiLingkungan – BPPT, YayasanUliPeduli, danPemerintahKelurahanCempakaPutihTimur.
Kader lingkungan yang dididikoleh JBIC dalampelatihantersebutberjumlah 42 orang yang terdiriataskader yang bermukim di RW 01 dan RW 02 (berjumlah 31 kader) dan yang bermukim di luarkedua RW tersebut (11 kader). Jumlahkaderlingkungan yang bermukim di RW 01 berjumlah 22 orang sedangkan di RW 02 berjumlah 9 orang.Tujuhkader di antaranya, merangkapsebagaikaderYayasanUliPeduli.Sedangkankaderlingkungan yang tidakbermukim di kedua RW tersebutterdiriatastukanggerobak (4 kader), anggota LSM (6 kader), danstafDinasKebersihan (1 kader).Denganadanya program dari JBIC, jumlah total kaderlingkungan di wilayah RW 01 dan RW 02 KelurahanCempakaPutihTimurmenjadi 77 orang yang padamulanyahanya53 orang. Komposisikaderlingkungandidominasiolehparaibu (70%), sisanyapria (30%).
Para kaderlingkunganmemilikitanggungjawabuntukmengajakparatetangganyamenjagakualitaslingkunganhidup di sekitarrumahmasing-masingterutamamasalahkebersihandandaurulangsampah.Para kaderlingkunganjugamempunyaikewajibanuntukmemberikanpengetahuandanketerampilanpengolahansampahnyakepada yang membutuhkan.
Untukmelihataktivitasnyataparakaderlingkungan, setelahpelatihan, dilakukan monitoring secarareguler.Pelaksanaan monitoring jugadilakukansekaligusuntukpendampingandanpembinaankepadaparakaderlingkungansehinggaapabilamenemuikesulitandalammelakukanaktivitasnyadapatsegeradiatasi. Monitoring kegiatandilakukandengancara (i) wawancarasecaralangsungdenganparakaderlingkungan, (ii) penyebarankuesioner, dan (ii) kunjungan monitoring secarareguler 3 – 4 minggusekalikeparakaderlingkungan. Selainitudilakukanjugaberkoordinasidenganpara stakeholders yang terkait, misalnyaSukuDinasKebersihan Jakarta Pusat, PusatTeknlogiLingkungan – BPPT, YayasanUliPeduli, danPemerintahKelurahanCempakaPutihTimur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar